image

Field Trip Leadership, Siswa SMP Islam Athirah Bukit Baruga Berkunjung Ke Kantor DPRD Sulsel



Bukit Baruga, sekolahathirah.sch.id – (01/07/2021) Pekan lalu siswa SMP Islam Athirah Bukit Baruga Makassar mengikuti kegiatan field trip leadership semi virtual Senin (21/06/2021) di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam kegiatan itu, 13 orang siswa menjadi perwakilan untuk mengikuti langsung di lokasi dan selebihnya mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meet. Meski mengikuti secara virtual siswa yang bergabung di zoom meet memiliki kesempatan yang sama untuk bertanya langsung. Diterima langsung  oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fachruddin Rangga, S.E.,M.Si. didampingi Kepala Bagian Umum.

“Selamat datang di kantor DPRD Sulsel, kantor ini kantor kita semua kantornya rakyat Sulawesi Selatan siapapun bisa datang yang berkesempatan dan insya Allah kita akan terima baik. Karena itu salah satu tugas dari Anggota DPRD Sulawesi Selatan.” Ungkap Fachruddin Rangga, S.E.,M.Si. mengawali sambutannya.

Selepas sambutan dan pemaparan umum tentang tugas, fungsi dan wewenang dari Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, kegiatan ini kemudian berlanjut kesesi diskusi. Adisty Maharani yang tidak lain adalah Ketua OSIS SMP Islam Athirah Bukit Baruga bertindak sebagai moderator memberi kesempatan kepada siswa yang hadir secara langsung maupun yang hadir secara virtual untuk menggunakan kesempatan ini bertanya langsung. Ada yang melontarkan pertanyaan perihal syarat pendidikan seseorang untuk menjadi anggota DPRD, cara menjadi anggota DPRD, fungsi dari DPRD. Termasuk bagaimana anggota dewan menyikapi aspirasi-aspirasi yang sudah disampaikan masyarakat.

“Baik 3 pertanyaan pertama akan saya jawab secara sekaligus,  fungsi dari kami di DPR secara konstitusi yang pertama persoalan budgeting (penganggaran) yang kedua adalah persoalan pengawasan controlling dan yang ketiga adalah legislasi membuat peraturan.” Jawab Fachruddin Rangga.

Selanjutnya, siswa berkesempatan mengunjungi ruang sidang paripurna. Di ruangan tempat para DPRD memutuskan sebuah peraturan bersama Gubernur, siswa dan guru pendamping melihat serta duduk di ruang sidang. Bahkan guru tampak asyik duduk di podium pimpinan sidang. Di podium itu, ada kursi gubernur, ketua, pimpinan sidang dan para wakil ketua. Namun dalam ruangan ini, keputusan ada pada tangan semua anggota DPRD, tidak terpatok pada yang duduk di podium itu saja.

Di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan telah ditetapkan sebanyak 5 komisi yang terdiri dari Komisi A (Bidang Pemerintahan), Komisi B (Bidang Ekonomi), Komisi C (Bidang Keuangan), Komisi D (Bidang Pembangunan) dan Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat)Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD.

Penulis : Iqbal TIK

Previous PostSD Islam Athirah 2 Makassar Kirim 2 Atlet Renang Pada Ajang KOSN 2021
Next PostTes Al Quran Peserta Didik Baru SMP Islam Athirah Bukit Baruga Berlangsung Dua Hari