Lolos Calon Guru Penggerak, Guru SMA Islam Athirah 1 Makassar Ikuti Diklat Selama 9 Bulan
Salah seorang guru SMA Islam Athirah 1 Makassar, Masnawati, S.Pd. lolos
sebagai Calon Guru Penggerak Angkatan 2. Pada Program Guru Penggerak Angkatan 2
ini hanya ada 14 guru SMA yang dinyatakan lolos untuk wilayah Kota Makassar. 11
orang di antaranya adalah guru-guru yang mengajar di sekolah swasta dan sisanya
3 orang mengajar di sekolah negeri.
Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama pelaksanaan program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya.
Guru BK SMA Islam Athirah 1 Makassar yang akrab disapa Bu Masna ini
menceritakan tahapan yang dilalui dalam pencalonan guru penggerak sampai terpilih
menjadi calon guru penggerak.
“Tahapan yang dilalui dalam pencalonan guru penggerak itu sangat panjang karena jika dirunut sesuai dengan tanggal kegiatan. Dimulai saat menerima informasi rekrutmen calon peserta program guru penggerak pada tanggal 9 s.d 31 Oktober 2020 di SIM PKB Lalu mengikuti seleksi tahap registrasi di bulan berikutnya dengan Pengisian Biodata (CV) dan Pengisian Esai. Di sini pihak Kemendikbud mengirimkan pesan WhatsApp untuk mengingatkan peserta untuk segera menyelesaikan esai sebelum batas waktu yang ditentukan,” ucapnya, Selasa (13/07/2021).
Bu Masna menambahkan bahwa setelah verifikasi dan validasi data pendaftaran oleh Kemendikbud maka harus mengikuti seleksi tahap 1 berupa tes bakat skolastik dan di tgl 24 Desember 2020 barulah ada pengumuman hasil seleksi tahap 1. Kemudian penjadwalan seleksi tahap 2 lalu di tanggal 13 Januari s.d 11 Maret 202 dilakukan seleksi tahap 2 yaitu simulasi mengajar dan wawancara selama dua setengah jam.
Sejumlah 4.677 orang calon guru penggerak pendidikan guru penggerak telah mengikuti seleksi tahap 2 pada tanggal 11 Januari s.d. 4 Maret 2021 dan hanya sejumlah 2.800 peserta dinyatakan lulus. Calon guru penggerak yang dinyatakan lulus seleksi, akan melaksanakan Pendidikan Guru Penggerak yang akan dikoordinasikan oleh PPPPTK BK dan Penjas sebagai penyelenggara kegiatan di Sulawesi Selatan.
Pada tanggal 20 Maret 2021 barulah ada pengumuman Calon Guru Penggerak di mana pendidikan guru penggerak angkatan 2 selama 9 bulan ke depan dan pendidikan akan dimulai pada bulan April sampai Desember 2021.
Secara singkat, untuk menjadi guru penggerak, guru harus lulus seleksi tahap 1 (CV, Esai, Tes Bakat Skolastik)) dan tahap 2 (Simulasi Mengajar dan Wawancara) dan akan mengikuti pendidikan guru penggerak selama sembilan (9) bulan.
Proses pendidikan meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Pelatihan daring dilaksanakan dengan perpaduan moda sinkron (pertemuan virtual) dan asinkron (mengakses materi atau mengerjakan tugas secara mandiri).
Lokakarya dilakukan satu kali setiap bulan di wilayah masing-masing,
dengan dipandu oleh Pengajar Praktik. Topik lokakarya diselaraskan dengan
pelatihan daring, sementara pada lokakarya ke-7 ada kegiatan berbagi praktik
baik dengan mengundang para pemangku kepentingan di bidang pendidikan daerah
tersebut.
Seminggu sebelum lokakarya, Pengajar Praktik akan melakukan kunjungan ke sekolah Calon Guru Penggerak. Pendampingan individu ini bertujuan untuk membantu Calon Guru Penggerak menerapkan hasil pembelajaran daring dan lokakarya, serta berdialog untuk merefleksikan proses kemajuan yang telah dijalani.
Keseluruhan proses pembelajaran Pendidikan Guru Penggerak berlangsung selama 306 jam pelajaran (JP), yang dijalankan dalam kurun waktu 9 bulan. Alokasi waktu tersebut terdiri dari paparan kebijakan 4 JP, pelatihan daring 180 JP, lokakarya 80 JP, pendampingan individu 36 JP, serta evaluasi program 6 JP.
Selama pelaksanaan program guru penggerak, guru akan dibimbing oleh instruktur, fasilitator, dan pengajar praktik profesional yang juga telah mengikuti seleksi ketat. Wisuda untuk Program Guru Penggerak Angkatan 2 ini penentuan akhirnya saat lokakarya terakhir di Bulan Desember 2021.
Penulis: Yusminiwati (Tim Humas SMA Islam Athirah 1 Makassar)

