image

Term Pendidikan dalam Al-Qur'an (Part 2)

Pada tulisan yang pertama, penulis menjelaskan term pendidikan dalam alquran, yakni at-tarbiyah. Pada term kedua ini, istilah pendidikan dalam alquran adalah at-ta’lim. 

Ditinjau dari asal-usul katanya, kata ta’lim merupakan bentuk masdar dari kata ‘allama yang berarti mengetahui. Kata ini bisa berubah bentuk menjadi a’lama yang mempunyai arti proses transformasi ilmu.

Terdapat beberapa ahli yang merumuskan konsep at-ta'lim dalam konteks pendidikan, di antaranya M. Rasyid Ridha (1373 H), dalam tafsir al-Manar. Ia mendefinisikan at-Ta’lim sebagai sebuah proses transmisi ilmu pengetahuan (knowledge) pada jiwa individu tanpa ada batasan dan ketentuan tertentu.

Abdul fatah Jalal mengatakan ta’lim merupakan proses pemberian pengetahuan (transfer of knowledge), pemberian pemahaman, pengertian, tanggung jawab dan penanaman amanah sehingga terjadi  tazkiyah (penyucian) atau pembersihan diri manusia dari segala kotoran dan menjadikan diri manusia itu berada dalam suatu kondisi yang memungkinkan untuk menerima al-hikmah serta mempelajari segala apa yang bermanfaat baginya dan yang tidak diketahuinya.

Secara teoritis, kata ta’lim ini memiliki dua konsekuensi pemahaman, yaitu (1) ilmu atau pengetahuan yang diajarkan kepada manusia hanya merupakan pengulangan kembali yang telah dilakukan Allah. Pemahaman ini sebagaimana diungkapkan dalam Al-Qur'an QS. Al-Maidah ayat 4. (2) menunjukkan suatu perbuatan yang tidak mungkin dilakukan, sebagaimana dilihat fenomenanya  dalam QS. Thaha: 71. Dua bentuk interpretasi inilah yang melahirkan kesimpulan bahwa ta’lim, merupakan proses pengajaran yang dilakukan seorang guru kepada peserta didiknya secara rutin, maka harus memberikan pengaruh terhadap perubahan intelektual peserta didik.

Perubahan intelektual tersebut tidak berhenti pada penguasaan materi yang telah diajarkan oleh guru, tetapi juga mempengaruhi terhadap perilaku belajar peserta didik, dari malas menjadi rajin, atau dari tidak kreatif menjadi kreatif. Berdasarkan kesimpulan inilah, menurut al-Attas, kata ta’lim memiliki pengertian yang lebih sempit dari pendidikan, karena lebih mengacu pada satu aspek saja yaitu pengajaran.

Selanjutnya kata al-Attas, mengartikan al-ta’lim dengan pengajaran tanpa adanya pengenalan secara mendasar. Pandangan ini sedikit berbeda dengan pandangan para ahli lainnya, dengan mengatakan bahwa makna al-ta’lim justru lebih luas cakupannya dari kata tarbiyah, hal ini menurutnya makna al-tarbiyah tidak mencakup segi pengetahuan dan hanya mengacu pada segi eksistensial. Lebih jauh lagi, al-tarbiyah memiliki makna yang lebih spesifik karena hanya ditujukan pada objek-objek pemilihan yang berkaitan dengan jenis relasional, mengingat pemikiran yang sebenarnya yang milik Allah. Akibatnya, sasarannya tidak hanya berlaku untuk manusia, tetapi juga mencakup spesies-spesies lainnya.


Penulis: Sage al-Banna, S.Ag., M.Pd.

Previous PostSMA Islam Athirah Bukit Baruga Berpartisipasi dalam Webinar Temu Pendidik Nusantara
Next PostEskul Pramuka SMP Islam Athirah 1 Makassar Tetap Produktif di Masa Pandemi