image

Luar Biasa, Guru SD Islam Athirah 2 Makassar Belajar Jurnalistik

Meski pandemi masih melanda, guru SD Islam Athirah 2 tetap semangat belajar. Kali ini ada yang berbeda, biasanya materi pelatihan berkaitan dengan proses pembelajaran, seperti teknik metode mengajar, materi bidang studi maupun lainnya. akan tetapi pelatihan yang diikuti yaitu tentang jurnalistik yang diadakan oleh Mahasiswa Stimik Handayani pada hari Sabtu (13/03/2021) melalui virtual via Google Meet pada pukul 09.00 – 10.30 Wita.  Jumlah peserta yang ikut sebanyak 31 orang terdiri dari mahasiswa, jurnalis, dan guru.

Tema kegiatan ini yaitu “Seni Dalam Jurnalistik” yang bertujuan untuk memperkenalkan dan mengajarkan kepada peserta bagaimana  menulis berita yang baik serta proses pengambilan data dilapangan. Pemateri kali ini adalah Ibu Echa Panrita Lopi beliau adalah Editor Terkini ID.

Guru SD islam Athirah 2 Makassar yang ikut dalam pelatihan ini adalah Bapak Ilham Mais, S.Pd (Wali Kelas V Al majid dan Bapak Ade Bagus Putra, S.Pd (Guru PJOK). Motivasi kedua guru ini mengikuti pelatihan yaitu pastinya menambah ilmu terbaru dan harapannya bisa membantu sekolah dalam bidang kehumasan seperti menulis berita kegiatan, siswa berprestasi dan promosi sekolah.

Dihubungi melalui via Whats Up Ilham Mais, S.Pd mengungkapkan sangat antusias mengikuti pelatihan ini “Senang sekali dapat bergabung untuk menambah wawasan tentang  jurnalistik, insya Allah bisa diterapkan di tempat kerja khususnya dalam menyebarluaskan berita kegiatan sekolah” ujar Pak Ilham (Sapaan Akrabnya)

Echa Panrita Lopi selaku pemateri menyampaikan ada beberapa cara menulis berita yaitu 1. Menemukan peristiwa maupun kejadian untuk dijadikan berita, 2. Pencarian Sumber Berita, 3. Wawancara, Observasi dan Dokumentasi, 4. Mencatat Hal-Hal Penting, 5. Membuat Kerangka Berita, 6. Menulis Teras Berita, 7. Menulis Isi Berita, 8. Penyuntingan Berita, 9. Tidak Mengandung Fitnah, Hasutan, dan Kebohongan, 10. Tidak Menonjolkan Unsur Kekerasan, Seksulitas, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang, 11. Tidak Mempertentangkan Suku, Agama, Ras atau Golongan dan 12. Tidak Merendahkan Nilai-Nilai Yang Berlaku Dalam Masyarakat. Ungkap Kak Echa (Sapaan Akrabnya.)

 

 

Citizen Reporter : Ade Bagus Putra

Previous PostKartika Nadya S., Siswi SMA Islam Athirah 1 Makassar Raih Medali Perunggu Bidang Biologi Ajang Olimpiade Sains Nasional (OLNAS) 2021
Next PostAKRAM Competition