Bersikap Pro Aktif
Pekan ini ramai di media sosial kata Londo ireng. Artinya Belanda hitam. Ini kata yang digunakan pada zaman penjajahan Belanda. Orang pribumi berkulit hitam tapi berjiwa Belanda. Membela kepentingan penjajah.
Pada ulang tahun PKB 23 Juli 2026, kata Londo ireng Prabowo berikan kepada para pengamat, wartawan dan mereka yang mengkritik Pemerintah dengan cara menampilkan hal hal negatif padahal banyak juga yang positif. Mereka dicap sebagai antek asing yang ingin menguasai kekayaan Indonesia, tidak ingin Indonesia menjadi negara yang kuat dan maju.
Tentu saja tuduhan ini menuai kecaman dari mereka yang dituduh sebagai Londo ireng, para pengamat, wartawan dan netizen yang selama ini kritis pada kebijakan dan program pemerintah. Mereka menyebutnya sebagai tuduhan yang keji karena disamakan dengan antek penjajah. Tuduhan yang tidak berdasar karena tanpa fakta dan bukti bahwa mereka adalah antek asing. Bahkan sebuah media cetak di Jogja menulis di halaman pertama "Kami ireng, tapi bukan Londo".
Justru para 'Londo ireng' ini merasa punya data dan fakta saat mengkritik Pemerintah. Data di lapangan terkait berbagai program seperti MBG, KDMP dan lain sebagainya. Data korupsi, penyimpangan pelaksanaan, ketidakefektifan program, salah prioritas, dan lain sebagainya. Bagi mereka, justru Pemerintah yang menutup mata, telinga, hati dan pikirannya. Akhirnya bersikap reaktif dan menggunakan kekuasaan dengan tuduhan Londo ireng.
Mari kita bedah kejadian ini dari perspektif perilaku berdasarkan buku The 7 Habits of Highly Effective People karya Stephen Covey. Manusia dalam menanggapi kritikan atau serangan, ada tiga level tindakan. Level pertama yaitu reaktif. Prinsipnya fight or flight. Lawan atau lari. Ini respon bawah sadar tanpa melibatkan pikiran.
Jika merasa kuat dan bisa melawan gaya komunikasi yang digunakan yaitu aktif agresif atau menyerang dengan frontal. Jika tidak bisa menyerang secara frontal, gaya komunikasinya yaitu pasif agresif. Menggunakan sindiran yang halus atau tidak langsung. Inilah yang digunakan pemerintah khususnya Presiden Prabowo. Menyerang balik para pengkritik dengan langsung atau tidak langsung.
Level kedua yaitu responsif. Ada jeda berpikir sebelum memberikan respon. Mulai melihat apa isi kritikannya. Bukan siapa yang mengkritik. Siap adu data. Siap berdebat. Siap mendengarkan dengan baik sebelum menjelaskan. Rilis data, undang diskusi. Meski baru merespon setelah ada kritikan. Tapi sudah lebih baik daripada yang reaktif. Tidak terjebak pada siapa, tapi mulai melihat apa isi kritikannya.
Presiden Prabowo pernah menunjukkan sikap responsif ini dengan mengundang para pengamat kritis untuk berdiskusi. Juga merespon kritikan terhadap Kepolisian dengan membentuk Komite Reformasi Polri. Meski setelah laporan diberikan belum ditindaklanjuti sesuai masukan.
Level ketiga yaitu pro aktif. Sifatnya antisipatif dan preventif. Caranya yaitu proses penyusunan kebijakan didahului dengan pelibatan masyarakat. Setelah itu ada sosialisasi, uji publik, dan simulasi terbatas. Membangun mekanisme penyusunan kebijakan yang partisipatif. Membuka ruang dialog rutin. Membuka data kebijakan ke publik. Setelah dijalankan, ada evaluasi. Kritik yang masuk selama valid menjadi bahan perbaikan.
Jika pro aktif dilakukan maka kepercayaan publik akan meningkat. Dukungan juga menguat. Ada rasa memiliki, sense of belonging. Program dan kebijakan yang dijalankan sesuai harapan masyarakat. Pemerintah akan bekerja dengan tenang tanpa ada gangguan. Masyarakat juga senang. Akhirnya semuanya menjadi menang. Semoga kondisi ini bisa tercipta di Indonesia.
Makassar, 28 Juli 2026
