image

Fenomena Paham Bulan "Taccipi" pada Masyarakat Sulawesi Selatan

Mungkin tidak semua orang tahu bahwa di tengah-tengah masyarakat, terutama di Sulawesi-Selatan masih melekat paham adanya bulan “Taccipi” atau terjepit dalam bahasa Indonesia. Bagi kaum milenial, penomena itu sudah tidak jaman lagi, akan tetapi lain halnya bagi orang-orang tua kita, paham ini masih sangat kuat bagi mereka. 

Bulan “Taccipi” tidak lain adalah bulan yang berada di antara dua hari raya, Idul Fitri dan Idul Adha, yakni bulan Syawal dan Dzulqaidah. Kebiasaan masyarakat, tidak melakukan kegiatan keluarga skala besar seperti pernikahan, khitanan, dan sebagainya pada bulan tersebut. Mereka beranggapan bahwa melakukan hajat pada bulan itu maka rezekinya juga sempit dan terbatas, atau pernikahannya tidak akan langgeng.

Lalu pertanyaannya, mengapa mereka beranggapan bahwa rezeki mereka akan terjepit (sedikit) bila melakukan hajatan di bulan tersebut?

Tidak dapat dipungkiri bahwa orang-orang terdahulu selalu berdasarkan pada pengalamannya. Mereka adalah golongan yang minim pengetahuan tapi kaya dengan pengalaman. Tapi sekalipun mereka kurang pengetahuan tetapi mereka sangat arif dalam membimbing anak-anaknya. Mereka sangat berwibawa di mata anak-anaknya. Kadang mereka menasehati putra-putrinya dengan bahasa kiasan. Misalnya “Jangan duduk di atas bantal karena nanti kamu bisulan”. Ternyata setelah dikaji mengandung makna agar bantal itu tidak cepat rusak atau robek.  Waktu penulis kecil, sering ibu penulis berkata “Nak, kalau makan jangan dijatuhkan nasimu karena dia bisa menangis.” Barulah beberapa tahun kemudian baru penulis sadar bahwa yang dimaksud adalah jangan mubadzir dengan makanan, dan itu tidak boleh dilakukan oleh setiap muslim.

Kembali ke pertanyaan di atas, bahwa pengalaman kejadian yang sering dirasakan oleh mereka pada hari atau bulan yang sama, membuat mereka mengambil kesimpulan tentang boleh tidaknya melakukan suatu hajatan. Misalnya ketika  mereka sering mendapati pasangan  bercerai yang menikah di bulan yang sama, maka mereka beranggapan bahwa menikah  pada bulan itu tidak baik. Atau ketika sering mendapati musibah pada hari atau bulan yang sama maka mereka menganggap itu adalah waktu yang sial atau istilah “nakasak”. Dan biasanya berlaku terus menerus secara turun temurun.

Meskipun saat ini perlahan ditinggalkan oleh anak cucunya, tetapi sedikit banyaknya masih ada yang mengikuti adat tradisi leluhurnya. Salah satu buktinya adalah peristiwa pernikahan di wilayah penulis –sebagai contoh- banyak yang mendaftarkan pernikahan anaknya di bulan Juli (Zulhijjah)  sesudah Idul Adha, sementara rentang waktu akhir Mei-Juni (Syawal-Dzulkaidah) sangat kurang.

Lalu bagaimana dengan tinjauan ajaran  Islam?  Tentu sangat jelas bahwa paham seperti itu tidak boleh. Karena dalam Islam tidak ada hari yang tidak baik, alias semuanya baik. Buktinya setiap hari tetap kita menikmati panasnya matahari, nikmatnya hembusan angin, begitupun sejuknya turunnya hujan. Tidak ada perbedaan antara bulan satu dengan bulan lainnya, antara hari ini dengan hari lainnya. Yang membedakan adalah takdir hari atau bulan ini barangkali berbeda dengan hari atau bulan berikutnya.

Wallahu a’lam bissawab


Penulis: Sage al Banna, S.Ag., M.Pd.

Previous PostTerlaksana Hari Ini, Tes Potensi Akademik Peserta Didik Baru SMP Islam Athirah Bukit Baruga Berlangsung Lancar
Next PostDua Siswa SMA Islam Athirah 1 Makassar Raih Nilai Sempurna UTBK SBMPTN, Begini Kiatnya