Fenomena Paham Bulan "Taccipi" pada Masyarakat Sulawesi Selatan
Mungkin tidak semua orang tahu bahwa di
tengah-tengah masyarakat, terutama di Sulawesi-Selatan masih melekat paham
adanya bulan “Taccipi” atau terjepit
dalam bahasa Indonesia. Bagi kaum milenial, penomena itu sudah tidak jaman
lagi, akan tetapi lain halnya bagi orang-orang tua kita, paham ini masih sangat
kuat bagi mereka.
Bulan “Taccipi” tidak lain adalah bulan yang berada di antara dua hari raya, Idul Fitri dan
Idul Adha, yakni bulan Syawal dan Dzulqaidah. Kebiasaan masyarakat, tidak
melakukan kegiatan keluarga skala besar seperti pernikahan, khitanan, dan
sebagainya pada bulan tersebut. Mereka beranggapan bahwa melakukan hajat pada
bulan itu maka rezekinya juga sempit dan terbatas, atau pernikahannya tidak
akan langgeng.
Lalu
pertanyaannya, mengapa mereka beranggapan bahwa rezeki mereka akan terjepit
(sedikit) bila melakukan hajatan di bulan tersebut?
Tidak dapat
dipungkiri bahwa orang-orang terdahulu selalu berdasarkan pada pengalamannya.
Mereka adalah golongan yang minim pengetahuan tapi kaya dengan pengalaman. Tapi
sekalipun mereka kurang pengetahuan tetapi mereka sangat arif dalam membimbing
anak-anaknya. Mereka sangat berwibawa di mata anak-anaknya. Kadang mereka
menasehati putra-putrinya dengan bahasa kiasan. Misalnya “Jangan duduk di atas
bantal karena nanti kamu bisulan”. Ternyata setelah dikaji mengandung makna
agar bantal itu tidak cepat rusak atau robek.
Waktu penulis kecil, sering ibu penulis berkata “Nak, kalau makan jangan
dijatuhkan nasimu karena dia bisa menangis.” Barulah beberapa tahun kemudian
baru penulis sadar bahwa yang dimaksud adalah jangan mubadzir dengan makanan,
dan itu tidak boleh dilakukan oleh setiap muslim.
Kembali
ke pertanyaan di atas, bahwa pengalaman kejadian yang sering dirasakan oleh
mereka pada hari atau bulan yang sama, membuat mereka mengambil kesimpulan
tentang boleh tidaknya melakukan suatu hajatan. Misalnya ketika mereka sering mendapati pasangan bercerai yang menikah di bulan yang sama,
maka mereka beranggapan bahwa menikah
pada bulan itu tidak baik. Atau ketika sering mendapati musibah pada
hari atau bulan yang sama maka mereka menganggap itu adalah waktu yang sial
atau istilah “nakasak”. Dan biasanya berlaku terus menerus secara turun
temurun.
Meskipun saat
ini perlahan ditinggalkan oleh anak cucunya, tetapi sedikit banyaknya masih ada
yang mengikuti adat tradisi leluhurnya. Salah satu buktinya adalah peristiwa
pernikahan di wilayah penulis –sebagai contoh- banyak yang mendaftarkan
pernikahan anaknya di bulan Juli (Zulhijjah)
sesudah Idul Adha, sementara rentang waktu akhir Mei-Juni
(Syawal-Dzulkaidah) sangat kurang.
Lalu bagaimana
dengan tinjauan ajaran Islam? Tentu sangat jelas bahwa paham seperti itu
tidak boleh. Karena dalam Islam tidak ada hari yang tidak baik, alias semuanya
baik. Buktinya setiap hari tetap kita menikmati panasnya matahari, nikmatnya
hembusan angin, begitupun sejuknya turunnya hujan. Tidak ada perbedaan antara
bulan satu dengan bulan lainnya, antara hari ini dengan hari lainnya. Yang
membedakan adalah takdir hari atau bulan ini barangkali berbeda dengan hari
atau bulan berikutnya.
Wallahu a’lam
bissawab
Penulis: Sage al Banna, S.Ag., M.Pd.

