image

AKREDITASI “A” UNGGUL SMA ISLAM ATHIRAH 1 MAKASSAR

Diskursus sekolah negeri dan swasta hampir tidak bisa dibedakan dalam  hal kesamaan kedudukan karena sekolah tersebut sangat ditentukan oleh akreditasi yang dicapai. Tentunya sama-sama bermuara pada pencapaian 8 standar nasional pendidikan yaitu  Standar kompetensi lulusan, Standar isi, Standar pendidik dan tenaga kependidikan, Standar proses, Standar sarana dan prasaran, Standar pembiayaan, Standar pengelolaan, Standar penilaian pendidikan. Walaupun dalam pemenuhan standar nasional pendidikan diperlukan sumber daya besar, namun hampir setiap sekolah baik negeri apalagi sekolah swasta berlomba-lomba memperbaiki diri secara internal dan eksternal.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional  merancang sekolah-sekolah yang belum mampu memenuhi standar nasional pendidikan dengan menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai kerangka dasar tahapan awal untuk mencapai SNP dan standar lainnya. SPM inilah yang menjadi tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan dan memastikan bahwa setiap sekolah dapat menyelenggarakan proses pembelajaran dengan baik. Minimal ada dua hal pokok yang diukur dalam SPM yaitu: 1)Apa yang tersedia di sekolah seperti kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, sarana prasaran dan media lainnya., 2)Apa yang harus terjadi di sekolah misalnya guru punya RPP dalam mengajar, Kepala sekolah melakukan supervisi, pemenuhan jam belajar, dan lainnya.

Namun yang menarik di sekolah swasta adalah selain berpacu untuk pemenuhan akreditasi yang sama dilakukan di sekolah negeri, ia juga punya standar manajemen internal dalam pencapaian target sekolahnya. Inilah yang menjadi pembeda dengan sekolah negeri, bahkan juga pembeda dengan sesama sekolah swasta dalam menjalani standar proses, standar isi, dan standar lainnya.

SMA Islam Athirah 1 Makassar merupakan salah satu unit sekolah dibawah naungan Yayasan Hadji Kalla terus mempertahankan bahkan bergerak maju dalam pencapaian 8 standar nasional pendidikan, berkat perjuangan tim kerja yang hebat dan dukungan stakeholder, akhirnya sekolah ini selalu memperoleh akreditasi dengan nilai A Unggul setiap di akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah. Selain perolehan nilai “A” Unggul, sekolah ini punya manajemen satu payung manajemen sekolah Islam Athirah sehingga ia mampu terus tumbuh dan berkembang dengan baik.

Untuk mempertahankan pencapaian 8 standar nasional pendidikan di setiap tahunnya dan pengelolan manajemen berbasis Athirah, maka telah dirancang beberapa program dengan proyeksi yang berkelanjutan dengan pancapaian-pencapaian target yang terukur dan terstruktur dan disusun pada saat pelaksanaan rapat kerja awal tahun pelajaran, yaitu:

1. Standar Kompetensi Lulusan

Untuk mewujudkan harapan anak dan orang tua menyekolahkan anaknya di sekolah ini, maka orang tua diberi jaminan bahwa ketika anaknya lulus ia mampu menjadi alumni sesuai jaminan mutu tersebut. Tentunya untuk pencapaian hal tersebut dibutuhkan 2 hal yang mendasar memanajemen jaminan mutu, yaitu a)memusatkan perhatian pada orang tua dan siswa sebagai konsumen, b)Aktif bersama semua unsur dalam sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, siswa, dan yang tidak kalah pentingnya adalah orang tua dalam pengawalan anak belajar saat di rumah. Menguatkan hal tersebut, maka dibuatkan kotrak kerjasama sekolah dan orang tua yang isinya apa yang dilakukan sekolah dan apa yang semestinya dilakukan orang tua di rumah.

2. Standar Isi

Sebagai sekolah menengah atas yang berciri Islam, maka harapan besarnya adalah siswa memahami dan mampu mengimplementasikan berciri Islam tersebut. Mendukung hal tersebut maka ditetapkan program literasi Alqur’an dengan Tahfids, Tahsin, dan Tadabbur Al-Qur’an untuk perwujudan program pengembangan genarasi Qur’ani.

3. Standar Proses

Mengkombinasikan perangkat pengajararan yang telah ditetapkan pemerintah dengan perangkat pengajaran ciri khas Athirah, maka ditetapkan perangkat pengajaran yang berbasis holistic yang diberi nama Athirah Integralistik Holistik Educational System (AIHES) yang digunakan  dalam poses pembelajaran.

4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Mewujudkan SDM pendidik dan tenaga kependidikan yang unggul dan professional, maka di sekolah ini telah dilakukan pengembangan yang berkelanjutan dan terukur mulai dari pemenuhan pegawai melalui recruitment dengan seleksi yang ketat. Setelah itu tentu ditindak lanjuti dengan pengembagan kompetensi guru melalui pelatihan, workshop, dan tutor sebaya. Tidak hanya profesionalnya menjadi titik pengembangan, tetapi juga unsur kepedulian dan komitmen diri untuk berkembang dengan baik melalui kegiatan sosial berbagi ke sesama yang membutuhkan dengan scenario secara berkelompok. Kegiatan-kegiatan ini juga diperkuat dengan KALLA Value sebagai tolok ukur gerakan.

5. Standar Sarana dan Prasarana

Komitmen Yayasan Hadji Kalla dalam pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah terus diadakan sehingga mampu mendukung proses penyelenggaran pendidikan yang baik dan berkelanjutan.

6. Standar pengelolaan

Ciri utama sekolah yang baik adalah ketika ia mampu menghadirkan penilaian kinerja yang adil dan objektif, mewujudkan hal itu maka diberlakukan manajemen kinerja dengan balance scorecard (BSC). Khusus mengukur kepemimpinan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah maka dilakukan Servant Leadership, sehingga terpastikan manajemen pimpinan mampu membahagiakan tim agar tim dapat bekerja dengan hati yang senang, karena hati yang senanglah yang mampu mengantarkan siswa menjadi senang juga mengikuti pembelajaran dengan baik.

Berbagai kegiatan mendukung  standar pengelolaan tersebut yaitu: 1)Ekstrakurikuler dan kokurikuler, 2)Character log, 3)pengembangan organisatoris dan kepemimpinan siswa lewat OSIS dan MPK, 4)Implementasi Karya Tulis Ilmiah sebagai syarat mengikuti UTBK, 5)Layanan pendidikan inklusi sehinga terpastikan siswa memperoleh layanan pembelajaran yang manusiawi.

7. Standar pembiayaan

Dalam mengatur komponen dan besarnya biaya operasional selama satu tahun, maka ditetapkan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) sebagai biaya operasi pendidikan di SMA. Biaya operasional ini adalah bagian dari dana pendidikan yang diperlukan berasal dari Yayasan Hadji Kalla untuk biaya operasi SMA Islam Athirah 1  agar kegiatan pendidikan tetap sesuai dengan standar nasional pendidikan  yang dapat berlangsung secara teratur dan berkelanjutan.

8. Standar Penilaian

Telah ditetapkan secara tepola dalam melakukan standar penilaian selama setahun. Hal ini penting karena standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrument penilaian hasil belajar siswa. Beberapa penilaian hasil belajar siswa yang dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan , dan perbaikan  hasil dalam  bentuk Penilaian Harian (PH), Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester (PAS).

Dengan 8 standar nasional pendidikan dilengkapi dengan manajemen khas Athirah, maka harapannya SMA Islam Athirah 1 Makassar tetap menjadi sekolah yang mampu menghadirkan sekolah yang Anggun dalam mutu dan prestasi, unggul dalam mutu dan prestasi, serta cerdas dalam sains dan teknologi.


Penulis : Tawakkal Kahar, S.Pd., M.Pd. 

Previous PostPentas Akhir Semester, Cara Seru Pamerkan Kesuksesan BDR Orangtua dan Anak Didik TK Islam Athirah 2
Next PostKisahku berada di antara Fiksi dan Non Fiksi