Pengisian Instrumen PMP eds Covid-19
Masih dalam situasi pandemi Covid- 19, tetapi untuk pengisian instrumen PMP eds Covid-19 maka kami datang ke sekolah. Tentunya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Adapun guru-guru yang datang ke sekolah, sesuai undangan saja atau responden yang sudah dipilih oleh operator sekolah (Sukaena) pada pengaturan PMP eds 2020 Covid-19. Ada 11 responden yang terdiri dari 10 guru + 1 Kepala Sekolah sesuai ketentuan aturan pengisian PMP eds covid-19 untuk SMP, yang tentunya berbeda dengan tingkat SD maupun SMA.
Responden yang dipilih berbeda dari tahun sebelumnya. Biasanya responden juga melibatkan siswa beserta komite sekolah. Namun dikarenakan masa Covid sehingga pemerintah membuat aturan yang berbeda dengan biasanya. Untuk pengerjaan atau pengisian eds 2020 Covid-19 dapat dilakukan dengan 3 cara atau 3 alternatif yaitu :
1. Langsung pada aplikasi eds
2. Dilakukan oleh guru masing masing melalui HP android (offline survey dari play store)
3. Dengan jaringan offline (LAN)
Untuk sekolah kami memilih dengan menggunakan jaringan offline yang settingannya dibantu oleh proktor (Ahmad Gafur) dan teknisi (Hasmunir Fadhlan).
Proktor dan teknisi inilah yang selalu membantu OPS dalam pengaturan pengerjaan eds, sehingga memudahkan pekerjaan OPS dan dalam pengisian pun kepala sekolah dan wakasek kurikulum turut andil membantu guru guru dalam pengerjaan PMP. semua berjalan dengan lancar dan tentunya sebagai pendukung lain, dibantu oleh bendahara BOS dalam pengadaan konsumsi. Di SMP Islam Athirah Makassar dalam meningkatkan Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP), selalu didukung oleh kekompakan dan kerjasama yang baik demi mencapai hasil yang maksimal.
Peran pengawas pun sangat penting yaitu sebagai supervisor yang memantau pengisian aplikasi di sekolah binaannya masing masing, serta melakukan verval terhadap rapor mutu sekolah. Selain melakukan verval, pengawas sekolah juga diwajibkan untuk melakukan supervisi ke setiap sekolah binaan, dan menuangkan hasil supervisi tersebut dalam instrumen e-supervisi. Dalam alur aplikasi PMP yang dikeluarkan oleh kemendikbud, pengawas tidak lagi mengisi instrumen PMP di sekolah melainkan mengisi instrumen online di aplikasi e-supervisi.
Laporan : Sukaena, S.Pd (Operator SMP Islam Athirah 1 Makassar)

