image

Masa WFH, Wadir Athirah Harap Guru dan Karyawan Kerja Sesuai Tupoksi

Work From Home (WFH) merupakan salah satu solusi untuk mengurangi  penyebaran virus corona (Covid-19). Dengan system ini maka guru dan karyawan harus melakukan penyesuaian sistem kerja, biasanya berhadapan langsung dengan siswa, sekarang harus belajar dengan sistem online (daring).

Wakil Direktur Sekolah Islam Athirah Wilayah Kajaolalaido, Mas Aman Uppi, S.Pd., M.Pd. mengatakan, WFH dilaksanakan sebagai respons atas imbaun Presiden Joko Widodo (Minggu, 15/3/2020) bahwa belajar, bekerja, dan beribadah dilakukan dari rumah.

“Jadi ini respons atas imbauan presiden, kita diminta bekerja dari rumah” kata Aman, Rabu (08/04/2020).

Berdasarkan imbauan tersebut, Direktur Sekolah Islam Athirah, Syamril, S.T., M.Pd. mengeluarkan kebijakan dengan menerbitkan surat edaran Learn Frome Home (LFH) bagi siswa dan Work Frome Home (WFH) bagi guru dan karyawan. Surat dengan nomor 1648/SIA/DP/III/2020 itu menyebutkan bahwa WFH berlaku mulai tanggal  19 Maret 2020.

Aman menjelaskan, kondisi di Sekolah Islam Athirah menyebabkan beberapa karyawan tidak dapat bekerja dari rumah, khusunya satuan pengamanan (satpam) sekolah. Satpam tetap bekerja di sekolah dengan sistem giliran kerja (shift). Ia menambahkan, karyawan yang tetap bekerja di sekolah diarahkan agar tetap meneraplan pola hidup bersih dan sehat.

“Satpam tetap bekerja di sekolah dengan sistem shift, harapannya tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat” imbuhnya.

Namun dengan situasi dan kondisi yang kian memprihatinkan, Work From Home yang semula ditetapkan berlaku sampai 31 Maret 2020 kini diperpanjang, hal tersebut berdasarkan surat edaran lanjutan yang diterbitkan Sekolah Islam Athirah. Dalam surat bernomor 1649/SIA/DP/III/2020 disebutkan bahwa masa LFH dan WFH diperpanjang hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan.

Selama masa LFH dan WFH, setiap guru dan karyawan yang bekerja dari rumah, diwajibkan mengaktifkan alat komunikasi untuk melakukan berkoordinasi setiap saat agar produktivitas kinerja tetap berjalan dengan baik.

“Semua wajib mengaktifkan alat komunikasi, harapannya semua berjalan maksimal sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing” tutup mantan kepala sekolah ini.

Previous PostSisi Lain Learning From Home (LFH)
Next PostMeski WFH, Sekolah Islam Athirah Pastikan Layanan PPDB Tetap Optimal