Masa WFH, Wadir Athirah Harap Guru dan Karyawan Kerja Sesuai Tupoksi
Work From Home (WFH) merupakan salah satu solusi untuk
mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19).
Dengan system ini maka guru dan karyawan harus melakukan penyesuaian sistem
kerja, biasanya berhadapan langsung dengan siswa, sekarang harus belajar dengan
sistem online (daring).
Wakil
Direktur Sekolah Islam Athirah Wilayah Kajaolalaido, Mas Aman Uppi, S.Pd.,
M.Pd. mengatakan, WFH dilaksanakan sebagai respons atas imbaun Presiden Joko
Widodo (Minggu, 15/3/2020) bahwa belajar, bekerja, dan beribadah dilakukan dari
rumah.
“Jadi
ini respons atas imbauan presiden, kita diminta bekerja dari rumah” kata Aman, Rabu
(08/04/2020).
Berdasarkan
imbauan tersebut, Direktur Sekolah Islam Athirah, Syamril, S.T., M.Pd.
mengeluarkan kebijakan dengan menerbitkan surat edaran Learn Frome Home (LFH)
bagi siswa dan Work Frome Home (WFH) bagi guru dan karyawan. Surat dengan nomor
1648/SIA/DP/III/2020 itu menyebutkan bahwa WFH berlaku mulai tanggal 19 Maret 2020.
Aman
menjelaskan, kondisi di Sekolah Islam Athirah menyebabkan beberapa karyawan
tidak dapat bekerja dari rumah, khusunya satuan pengamanan (satpam) sekolah.
Satpam tetap bekerja di sekolah dengan sistem giliran kerja (shift). Ia
menambahkan, karyawan yang tetap bekerja di sekolah diarahkan agar tetap
meneraplan pola hidup bersih dan sehat.
“Satpam
tetap bekerja di sekolah dengan sistem shift, harapannya tetap menerapkan pola
hidup bersih dan sehat” imbuhnya.
Namun
dengan situasi dan kondisi yang kian memprihatinkan, Work From Home yang semula
ditetapkan berlaku sampai 31 Maret 2020 kini diperpanjang, hal tersebut
berdasarkan surat edaran lanjutan yang diterbitkan Sekolah Islam Athirah. Dalam
surat bernomor 1649/SIA/DP/III/2020 disebutkan bahwa masa LFH dan WFH
diperpanjang hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan.
Selama
masa LFH dan WFH, setiap guru dan karyawan yang bekerja dari rumah, diwajibkan mengaktifkan
alat komunikasi untuk melakukan berkoordinasi setiap saat agar produktivitas
kinerja tetap berjalan dengan baik.
“Semua
wajib mengaktifkan alat komunikasi, harapannya semua berjalan maksimal sesuai
dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing” tutup mantan kepala
sekolah ini.

