Mencetak Generasi Pancasila
Pada permulaan tahun pelajaran baru 2021/2022, pemerintah mencanangkan suatu program baru untuk seluruh peserta didik, terutama yang duduk di bangku kelas 1 SD, kelas 7 SMP, dan kelas 10 SMA/SMK dengan nama program sekolah penggerak dengan tagline utamanya adalah Profil Pelajar Pancasila (PPP).
Sepintas membacanya atau mendengarnya, ini adalah terobosan baru yang dilahirkan oleh pemerintah, yang dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional. Yang jadi pertanyaan adalah apa yang dimaksud Sekolah Penggerak? Serta apa makna dari profil Pelajar Pancasila.
Salah satu informasi yang penulis peroleh dalam pelatihan PSP beberapa waktu yang lalu adalah program sekolah penggerak memiliki makna bahwa dinamika pendidikan terkhusus pada bangku sekolah harus bersifat dinamis dan tidak boleh statis. Pendidikan di sekolah harus mengikuti trend perubahan zaman dan kemajuan teknologi. Sistem pendidikan sekarang tidak boleh lagi sama dengan sistem pendidikan 5 atau 10 tahun yang lampau. Anak-anak jaman now dipastikan tertinggal apabila tidak melek dengan teknologi komputer, laptop, gadget, android, dan sebagainya. Melalui internet mereka dapat mengeksplor pengetahuan apapun yang ingin mereka kuasai. Seluruh informasi positif ataupun negatif mereka bisa dapatkan dalam rentang waktu yang singkat.
Tidak dapat dipungkiri bahwa dampak negatif yang mungkin menjangkiti pelajar Indonesia, sangat dikhawatirkan oleh para orang tua, para guru, bahkan lingkungan mereka. Nah, sebagai langkah taktis yang ditempuh oleh pemerintah untuk antisipasi dari pengaruh negatif tersebut, pemerintah menelorkan suatu istilah dalam pendidikan dengan nama “Profil Pelajar Pancasila (PPP)." Lantas pertanyaannya, apakah yang dimaksud dengan PPP tersebut?
Profil Pelajar Pancasila adalah pelajar Indonesia yang mampu menjiwai dan mengimplementasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ada 6 karakter atau kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap pelajar Indonesia pada tiap-tiap fase, yaitu fase A (kelas 1-2), fase B kelas 3-4), fase C (5-6), fase D (7-9), fase E (10), fase F (11-12). Keenam karakter tersebut adalah beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, Berkebhinnekaan secara global, Mandiri, gotong royong, kreatif, dan bernalar kritis.
Pelajar Indonesia yang menghayati keberadaan Tuhan dan selalu berupaya mentaati perintah serta menjauhi larangan sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan yang dianutnya. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa diwujudkan ke dalam akhlak yang mulia, baik dalam beragama, akhlak yang baik kepada diri sendiri, kepada sesama manusia, kepada alam dan kepada negara Indonesia.
Pelajar Indonesia yang berkebhinnekaan global memiliki identitas diri yang matang, mampu menunjukan dirinya sebagai representasi budaya luhur bangsanya, sekaligus memiliki wawasan serta keterbukaan tentang eksistensi ragam budaya daerah, nasional dan global. Pelajar Indonesia memiliki sikap menghormati keberagaman dan toleransi terhadap perbedaan. Untuk mencapai Berkebhinnekaan Global, pelajar Indonesia harus dapat mengenal dan menghargai budaya, dapat berkomunikasi dan berinteraksi antar budaya, berefleksi dan bertanggung jawab terhadap pengalaman kebhinnekaan serta berkeadilan sosial.
Pelajar Indonesia memiliki prakarsa atas pengembangan dirinya yang tercermin dalam kemampuan untuk bertanggung jawab, memiliki rencana strategis, melakukan tindakan dan merefleksikan proses dan hasil pengalamannya. Untuk itu, pelajar Indonesia perlu memiliki kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi serta memiliki regulasi diri.
Pelajar Indonesia memiliki kemampuan untuk melakukan kolaborasi dengan sukarela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan untuk kebaikan bersama. Pelajar Indonesia selalu berusaha melihat kekuatan-kekuatan yang dimiliki setiap orang di sekitarnya, yang dapat memberi manfaat bersama. Mencegah terjadinya konflik dan tidak memaksakan kehendak pada orang lain. Hal-hal yang harus dilakukan pelajar Indonesia untuk mewujudkan gotong royong adalah melakukan kolaborasi, memiliki kepedulian yang tinggi, dan berbagi dengan sesama.
Pelajar Indonesia yang bernalar kritis berpikir secara objektif, sistematik dan saintifik dengan mempertimbangkan berbagai aspek berdasarkan data dan fakta yang mendukung, sehingga dapat membuat keputusan yang tepat dan berkontribusi memecahkan masalah dalam kehidupan, serta terbuka dengan penemuan baru. Untuk bernalar kritis, pelajar Indonesia perlu memperoleh dan memproses informasi serta gagasan dengan baik, lalu menganalisa dan mengevaluasinya, kemudian merefleksikan pemikiran dan proses berpikirnya.
Sudah barang tentu program pemerintah ini akan berdampak baik kalau seluruh stake holder dan pemangku kepentingan saling bahu membahu untuk memujudkan Profil Pelajar Pancasila. Yah kita berdoa semoga program ini berhasil seperti harapan kita semua. Amin! Wallahu a’lam bissawab.
Penulis: Sage al Banna, S.Ag., M.Pd.

