Etika Bermedia Sosial
Dunia media berubah. Jika pada masa sebelum era internet, sumber berita hanya dari media mainstream. Koran, televisi, radio menjadi sumber berita yang ditunggu-tunggu. Televisi menyajikan informasi dan berita terkini. Koran tiap pagi menjadi sumber berita. Apalagi jika ada kasus yang sedang hangat dan bikin penasaran. Radio juga menjadi andalan yang bisa mengadakan siaran langsung. Baik peristiwa politik, kriminal maupun olahraga.
Sampai akhirnya muncul internet menjelang tahun 2000. Berjamurlah portal berita online dan bisnis dotcom. Puluhan sampai ratusan media berita online bermunculan. Apalagi masih euforia Era Reformasi dengan kebebasan yang hampir kebablasan.
Masyarakat memiliki alternatif sumber berita. Tidak lagi menunggu acara televisi pada jam tertentu. Tidak lagi menunggu terbit koran pagi atau sore hari. Tinggal buka internet dan masuk ke portal berita online. Berita dengan cepat diperoleh hampir real time.
Perubahan belum berhenti. Lahirlah media sosial yang dimulai oleh facebook dengan model bisnis yang baru. Setiap orang bisa jadi pemilik portal berita, menjadi wartawan dan menulis sendiri berita yang ingin disampaikan.
Sekarang berkembang lagi dengan munculnya youtube, twitter, instagram dan tiktok. Sumber berita menjadi lebih beragam. Tidak lagi dari korporasi media, tapi dari individu warga negara. Banyak orang bisa menjadi influencer, youtuber dan lainnya dengan pengikut jutaan. Apa yang disampaikan dengan cepat menyebar ke banyak orang.
Media sosial terus berkembang. Kemunculan whatsapp (WA) juga mengubah cara manusia berkomunikasi dan mengakses informasi. Kemudahan membuat group, sharing tulisan, video dan gambar membuat WA menjadi media sosial baru yang mampu dengan cepat menyebarkan informasi berupa text, gambar dan video.
Apa dampak dari perubahan tersebut? Dampak positifnya yaitu akses informasi semakin mudah, terbuka, beragam dan cepat. Namun juga muncul dampak negatif. Informasi yang beredar semakin sulit diverifikasi dan divalidasi kebenarannya.
Muncullah istilah hoax. Informasi yang tidak jelas sumbernya, juga sulit diverifikasi apa fitnah atau nyata. Bisa jadi melalui kemampuan membuat narasi, seolah-olah benar padahal bohong. Apalagi di tahun politik seperti sekarang ini. Menjatuhkan lawan politik dilakukan dengan menghalalkan segala cara.
Menghadapi itu semua perlu dihidupkan kembali etika bermedia sosial. Prinsipnya kebebasan yang bertanggung jawab. Memang ada kebebasan, tapi disertai pertanggungjawaban. Pepatah mengatakan mulutmu harimaumu. Artinya apa yang engkau sampaikan bisa menerkam dirimu sendiri jika itu salah, fitnah dan merugikan orang lain. Mereka yang dirugikan dapat melapor ke polisi dan menuntut keadilan.
Untuk itu lakukan saring sebelum sharing. Saring dalam tiga lapis penyaring yaitu benar, baik dan manfaat. Sebelum menyebarkan sesuatu maka pastikan ia benar. Jika salah jangan disebarkan. Jikapun benar, periksa lagi apakah baik atau buruk. Jika itu keburukan jangan lanjutkan. Jika ia benar dan baik kembali saring apakah bermanfaat. Jika merugikan jangan disebarkan. Apa yang disampaikan harus benar, baik dan bermanfaat. Jika melalui tiga saringan di atas, maka tidak akan beredar berita bohong dan fitnah. Juga tidak akan beredar informasi yang mengandung pornografi, SARA, dan kekerasan.
Tentu saja informasi yang disampaikan menggunakan bahasa yang sopan dan baik. Bukan bahasa yang kasar, agitatif, menyinggung perasaan, menyebarkan kebencian dan teror kepada orang lain.
Mari jaga etika bermedia sosial. Bebas bertanggung jawab, saring (benar, baik, manfaat) sebelum sharing dan gunakan bahasa yang sopan, santun dan menyejukkan. Selamat mencoba.

